Sopyah Lestari
Program Studi Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Perkembangan teknologi semakin meningkat, hampir seluruh keseharian kita menggunakan teknologi baik itu baik itu sebagai sarana bertukar informasi, sebagai penunjang pembelajaran, belanja online, dan sebagai sarana hiburan. Nah, hiburan juga tidak lepas dengan keberadaan media massa. Media massa ini memberikan berbagai informasi hiburan yang menarik minat publik seperti pertandingan olah raga, musik, video lucu, terutama Infotainment.
Infotainment merupakan gabungan kata informasi dan entertainment, informasi yang dikemas dengan cara yang menghibur. Informasi yang disampaikan kepada pemirsa bukanlah informasi yang mereka butuhkan, tetapi informasi yang dianggap dapat menghibur (Iswandi, 2006). Penayangan Infotainment ini banyak menuai kritikan. Nahdlatul Ulama (NU) telah mengeluarkan keputusan bahwa berita infotainment yang mencampur adukkan berita mengenai masalah rumah tangga merupakan larangan keras agama. Salah satu dampak infotainment adalah membiasakan masyarakat untuk melihat kesalahan orang lain dibandingkan dengan mengintrospeksi diri.
Infotainment memberikan berbagai tayangan para artis, pejabat, atau orang yang menjadi tokoh publik di Tanah Air yang mengarahkannya kepada gosip. Informasi tersebut dapat berupa pemberitaan prestasi hingga masalah pribadi, Infotainment juga sering memberitakan gosip yang belum tentu kebenarannya. Tetapi tayangan Infotainment tersebut justru sangat menarik minat penonton. Padahal Infotainment termasuk kedalam perilaku ghibah yang dimana sangat bertentangan dengan ajaran islam.
Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al - Hujurat:12
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”
Selain itu, dalam sudut pandang islam juga dijelaskan bahwa ghibah itu haram dan sebaiknya jangan dilakukan. Sehingga Allah SWT melarang umat islam melakukan perbuatan tersebut karena ghibah itu sama seperti memakan daging saudaranya sendiri. Kita sebagai umat islam tentunya harus bisa menyeleksi tayangan di media massa dan jangan mudah untuk membenarkan isu atau gosip yang ditayangkan, karena hal tersebut belum tentu benar. Allah SWT juga memerintahkan kepada kita untuk menyikapi gosip.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu.” (QS al-Hujurat [49]: 6)
Dalam penayangan Infotainment tidak selalu informasi yang disebarkan mengarah pada hal negatif atau ghibah, terkadang isi tayangan tersebut juga dapat berupa kebaikan, prestasi, dan kabar bahagia dari public figure, artis, pejabat, dan sebagainya. Misalnya seperti kelahiran bayi, pernikahan, penghargaan, dan kegiatan lainnya yang mengarah pada hal positif dan menebarkan kebaikan. Meski sering kali kebanyakan tayangan dalam Infotainment mengarah kepada hal negatif seperti perselingkuhan, perceraian, dan permusuhan.
Infotainment tidak mencerminkan prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur’an
Dalam perspektif islam, Infotainment tidak mencerminkan prinsip-prinsip komunikasi dalam Al-Qur’an. Yang dimana tayangan Infotainment ini berisi perghibahan dan gosip yang belum tentu beritanya jujur, benar, dan sesuai dengan fakta. Dari hal ini lah kita dapat melihat bahwa tayangan Infotainment ini melanggar prinsip komunikasi Qaulan Sadida. Qaulan sadida ini merupakan berkomunikasi dengan perkataan yang jujur, benar, dan faktual baik secara lisan maupun tulisan.
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa:9
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”
Saat ini banyak sekali program tayangan Infotainment di media massa, seperti jenis infotainment yang tayang di televisi yaitu Insert, Obsesi, Halo Selebriti, Rumpi, Hot Kiss dan lain sebagainya. Selain itu, infotainment juga dapat dilihat di sosial media Instagram dan twitter.
Sumber Gambar: Postingan Akun Instagram @lambe_turah
Seperti dalam postingan akun instagram @lambe_turah kita sering kali menemukan akun tersebut menyebarkan informasi mengenai isu atau masalah yang sedang ramai saat ini. Baik berupa artis, influencer, berita mengenai seseorang yang sedang viral, dan lain sebagainya. Walaupun terkadang akun Instagram tersebut memposting hal positif dan menebarkan kebaikan, tetapi sebagian besar postingan akun tersebut lebih mengarah pada gosip yang memancing netizen berkomentar negatif dengan kata-kata yang tidak baik dan dapat menyakiti perasaan orang lain.
Nah, postingan akun Instagram @lambe_turah ini berkaitan dengan Infotainment yang melanggar prinsip islam Qaulan Ma'rufa, yang dimana Qaulan Ma'rufa merupakan pembicaraan yang bermanfaat dan menebarkan kebaikan. Pesan tersebut tidak menyakitkan atau menyinggung perasaan orang lain dan kita juga sebagai umat islam jangan sampai mencari kejelekan orang lain, mengkritik atau mencari kesalahan, bahkan memfitnah orang lain. Tetapi justru sebaliknya dalam tayangan Infotainment ini menayangkan sesuatu yang menimbulkanpermasalahan dan gosip yang merugikan beberapa pihak tertentu.
Selain itu, tayangan Infotainment juga Sebagian besar tidak sesuai dengan prinsip islam Qaulan Baligha yang dimana pesan komunikasi dalam tayangan Infotainment tidak efektif dan tidak memberikan manfaat bagi penontonnya, kata-kata yang disampaikan dalam penayangan Infotainment kurang efektif dan terkadang terjadi miss komunikasi sehingga menyebabkan masalah lebih lanjut. Bahkan untuk beberapa tayangan ada yang melanggar privasi dan merugikan orang lain. Nah, hal ini juga berkaitan dengan kode etik jurnalistik.
Infotainment melanggar kode etik jurnalistik
Infotainment ini telah melanggar kode etik jurnalistik karena dalam penayangan Infotainment lebih mengedepankan hiburan semata saja dalam bentuk gosip dan belum tentu kebenarannya sesuai dengan fakta. Sedangkan dalam kode etik jurnalistik berita harus akurat sesuai dengan fakta, data, dan tidak melanggar privasi yang merugikan orang lain.
Dikutip dari salah satu portal berita online. Dosen yang mengajar mata kuliah jurnalistik menyinggung bahwa dalam hasil sebuah riset menjelaskan bahwa berita infotainment bukan bagian dari karya jurnalistik karena dari sejumlah argumen seperti proses liputan, wawancara, sampai produksi hasil liputan infotainment tidak sesuai dengan koridor jurnalistik. Selain itu, Infotainment juga banyak yang melanggar kode etik jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa tidak semua Infotainment mengarahkan pada informasi negatif, terkadang tayangan Infotainment juga memberikan informasi positif yang menebarkan kebaikan walaupun sebagian besar tayangan Infotainment mengarah kepada hal negatif. Oleh karena itu, mulai dari sekarang kita harus bisa menyeleksi tayangan Infotainment yang memberikan pengaruh positif dan menghindari tayangan infotainment yang menimbulkan permasalahan, perghibahan, dan permusuhan. Sebaiknya kita juga harus menghindari kebiasaan menonton, membaca, dan mendengarkan Infotainment karena banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan seperti membaca buku, menonton film, mendengarkan kajian, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.
Sumber Referensi:
Wono, H. Y., & Rusadi, U.
(2021). Komodifikasi Politik dan Ekonomi Media Studi Kasus Kehadiran Jokowi di
Pernikahan Atta dan Aurel. Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, 9(2),
231-246.
Sifa, L. (2019). Ghibah Dalam Entertainment Perspektif Hadis (Aplikasi Teori Double Movement Fazlur Rahman). Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 7(2), 282-298.
Ristiana, Y. (2017). Program Infotainment Ditinjau Dari Etika Komunikasi Islam. Islamic Communication Journal.
Hendriwinaya. Vigor Wirayodha. (2015). Infotainment, Sinetron Dan Sinisme Ibu Rumah Tangga. BULETIN PSIKOLOG
Bastin(2022). Karya Jurnalistik Di Antara Kepentingan Publik Dan Privat, Dari https://news.unimal.Ac.Id dikutip Pada 15 Juli 2022.
